Pengertian Hukum Menurut Para Ahli – Halo sobat sekalian kembali lagi bersama kami di edin08.majalahpendidikan.com yang dimana pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang pelajaran PKN nih sobat tentang Pengertian Hukum Menurut Para Ahli mau tau lebih lengkap marilah simak penjelasannya dibawah ini.

Berbagai tentang pengertian hukum menurut dari para ahli hukum sudah dikemukakan, tapi sayangnya belum ada yang satupun pendapat soal pengertian hukum yang dapat diterima semua orang.
edin08.majalahpendidikan.com sudah merangkum 30 pengertian hukum menurut dari pemikiran oleh para ahli yang telah diambil dari bermacam-macam sumber. Berbagai pendapat yang sudah dikemukakan para ahli semoga dapat menambah pemahaman kalian yang mengenai hukum.
30 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
1. llfoid
Hukum merupakan aturan yang sudah berlaku di sebuah masyarakat yang sebagai mengatur tata tertib dimasyarakat diatas dasar sebuah kekuasaan yang ada dimasyarakat.
2. Van Apeldoorn
Hukum merupakan peraturan yang menghubungkan diantara hidup manusia. Gejala sosial tak ada dimasyarakat yang tak mengenal soal hukum, sampai hukum menjadi sebuah aspek kebudayaan yakni agama, kesusilaan, adat, dan juga kebiasaan.
3. Plato
Hukum iyalah segala peraturan yang sudah tersusun dengan teratur dan baik yang memiliki sifat yang mengikat masyarakat dan hakim.
4. Borst
Hukum merupakan semua peraturan untuk perbuatan manusia dialam kehidupan bermasyarakat. Yang dimana pada saat pelaksanaan dapat dipaksakan menggunakan tujuan agar mendapatkan keadilan.
5. Austin
Hukum iyalah peraturan yang dibuat untuk memberi bimbingan pada makhluk yang mempunyai akal dari makhluk yang berakal dan berkuasa atasnya.
6. A.L GoodHart
Hukum iyalah semua peraturan yang dipakai oleh pengadilan.
7. Abdul Wahab Khalaf
Hukum merupakan tuntutan Allah yang selalu berkaitan dengan suatu perbuatan orang dewasa yang menyangkut larangan, perintah, serta boleh atau tidaknya untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu.
8. Karl Max
Hukum merupakan cerminan dari sebuah hubungan hukum yang ekonomis sebuah masyarakat didalam sebuah tahapan perkembangan tertentu.
9. Leon Duguit
Hukum merupakan seperangkat dari aturan tingkah laku setiap masyarakat yang dimana aturan itu harus ditaati masyarakat sebagai sebuah jaminan dari kepentingan secara bersama.
Apabila itu dilanggar maka pasti mendatangkan reaksi yang bersama kepada pelanggar hukum.
10. Ridwan Halim
Hukum iyalah semua peraturan yang tertulis ataupun tidak tertulis yang inti dari peraturan itu diakui dan berlaku sebagai sebuah peraturan yang haruslah ditaati serta dipatuhi didalam kehidupan bermasyarakat.
11. Prof. Dr. Van Kan
Hukum merupakan segala peraturan yang memiliki sifat memaksa dan diadakan agar mengatur serta melindungi kepentingan dari orang didalam masyarakat.
12. Duguit
Hukum merupakan tingkah laku dari anggota masyarakat, aturan yang digunakan pada saat itu di acuhkan sebuah masyarakat sebagai suatu jaminan diatas kepentingan yang bersama kepada orang yang sudah melanggar sebuah peraturan.
13. S.M. Amir, S.H
Hukum iyala peraturan yang sudah tersusun dari sebuah norma-norma dan juga sanksi-sanksi.
14. Immanuel Kant
Hukum merupakan semua syarat yang dimana seorang yang memiliki kehendak bebas, sampai dapat menyesuaikan diri bersamaan dengan kehendak bebas dari orang lain serta menaati sebuah peraturan hukum yang mengenai sebuah kemerdekaan.
15. Mr. E.M. Meyers
Hukum merupakan aturan yang mempunyai kandungan pertimbangan kesusilaan. Hukum yang ditujukan pada perilaku manusia didalam masyarakat dan menjadi sebuah pedoman untuk para penguasa diNegara untuk menjalankan tugas.
16. Bambang Sunggono
Hukum merupakan sebagai subordinasi ataupun produk dari sebuah kepentingan politik.
17. Abdulkadir Muhammad
Hukum iyalah suatu peraturan baik itu yang tertulis ataupun yang tidak tertulis serta memiliki sanksi tegas kepada para pelanggar sebuah hukum.
18. Aristoteles
Hukum merupakan kumpulan dari beraturan yang tak hanya mengikat tetapi juga hakim bagi masyarakat. Yang dimana undang-undang pasti akan mengawasi sebuah hakim didalam menjalankan semua tugasnya agar menghukum bagi para pelanggar sebuah hukum
19. Drs. E. Utrecht, S.H
Pengertian Hukum dari ahli ini merupakan sebuah himpunan dari peraturan yang isinya perintah serta larangan yang mengatur sebuah tata tertib kehidupan yanga ada di masyarakat dan juga harus dipatuhi semua individu didalam masyarakat dikarenakan pelanggaran menjadi pedoman hidup agar mendatangkan sebuah tindakan dari sebuah lembaga pemerintah.
20. Sunaryati Hatono
Hukum merupakan tidak menyangkut sebuah kehidupan pribadi dari seseorang didalam masyarakat, tapi menyangkut serta mengatur semua aktivitas manusia didalam hubungannya bersama manusia lain.
21. Soerso
Hukum iyalah himpunan peraturan yang telah diciptakan pihak berwenang yang tujuannya untuk mengatur semua tata tertib sebuah kehidupan bermasyarakat, yang memiliki ciri perintah serta larangan yang sifatnya memaksa dan memberikan sebuah sanksi untuk pelanggar hukum.
22. M.H. Tirtaatmidjaja
Hukum iyalah norma yang haruslah ditaati didalam tingkah laku dipergaulan hidup serta ancaman yang harus mengganti semua kerugian apabila melanggar aturan itu dikarenakan membahayakan diri kita sendiri ataupun harta.
23. Wasis Sp
Hukum iyalah seperangkat peraturan yang tertulis dan tidak tertulis yang dibuat pihak berwenang. Yang sifatnya mengatur,, memaksa, serta mengandung sanksi untuk pelanggar nya.
24. J.T.C. Sumorangkir
Hukum iyalah peraturan yang memiliki sifat yang memaksa dan menetapkan semua tingkah laku manusia didalam bermasyarakat yang dibuat badan resmi yang berwajib, pelanggaran diatas peraturan itu akan diambil sebuah tindakan yang dikenai hukuman.
25. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
Pengertian dari Hukum merupakan keseluruhan kaidah dan semua asas yang tugasnya mengatur semua pergaulan hidup didalam masyarakat yang tujuannya untuk memelihara semua ketertiban dan meliputi bermacam-macam lembaga serta proses untuk mewujudkan berlakunya sebuah kaidah sebagai sebuah kenyataan didalam masyarakat.
26. Tullius Cicerco
Hukum iyalah akal tertinggi yang sudah ditanamkan alam pada diri semua manusia agar memutuskan segala suatu yang dapat dilakukan dan juga tidak bisa dilakukan.
27. R. Soeroso
Hukum merupakan kumpulan dari peraturan yang sudah diciptakan oleh pihak yang berwenang yang tujuannya mengatur dari tata kehidupan di masyarakat serta mempunyai ciri melarang, memerintah, ataupun memaksa dan memberikan sebuah sanksi hukum untuk para pelanggar nya.
28. Phillip S. James
Hukum merupakan tubuh bagi sebuah aturan yang menjadi suatu petunjuk untuk tingkah laku setiap manusia yang memiliki sifat memaksa.
29. Profesor Achmad Ali
Hukum merupakan seperangkat dari asas-asas hukum, aturan-aturan dari hukum, norma-norma hukum yang sudah mengatur serta menetapkan perbuatan yang sudah dilarang serta yang benar, diakui negara tapi belum tentu juga dibuat negara, yang berlaku tapi belum tentu juga didalam realitas nya yang berlaku dikarenakan adanya faktor internal serta faktor eksternal yang apabila peraturannya dilanggar pasti mendapatkan sebuah sanksi.
30. Dr. Soejono Dirdjosisworo, S.H
Mengatakan berbagai sebuah arti hukum, yang meliputi hukum yang dalam artian sebagai berikut:
- ketentuan sang penguasa
- petugas-petugas nya atau penegak hukum
- sikap tindak
- sistem sebuah kaidah
- jalinan nilai
- tata hukum
- ilmu hukum
- disiplin hukum
Selesai sudah pembahasan kali ini semoga dibuatnya artikel ini bisa membantu kalian dan terima kasih sudah membaca dan juga berkunjung.
Baca Juga Lainnya:
- Perbedaan Hukum Publik dan Hukum Privat
- Ius Soli dan Ius Sanguinis
- Konstitusi
- Nasionalisme
- Patriotisme
- Macam Macam HAM
- Ciri Manusia Modern Menurut Para Ahli
- Contoh Sikap Patriotisme di Berbagai Bidang
- Ideologi Pancasila
- Ideologi Fasisme
- Ideologi Kapitalisme
- Sumber Keuangan Negara dan Contohnya
- Kerukunan Umat Beragama
- Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana
- Manfaat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Macam Macam Norma
- Tujuan NKRI
- Contoh Perilaku Menentang Hukum
- Hukum Internasional
- Bentuk Negara dan Kenegaraan
- Bela Negara
- Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
- Unsur Terbentuknya Negara
- Otonomi Daerah
- 30 Contoh Sikap Taat Kepada Hukum
- Sistem Hukum Di Indonesia
- Hakikat Demokrasi dan Macam-Macamnya
- Macam-Macam Kelompok Sosial Berikut Contohnya
- Kelompok Sosial
- Revolusi Rusia
- Revolusi Cina
- Revolusi Prancis