Perbedaan Hukum Publik dan Hukum Privat – Halo sobat sekalian kembali lagi bersama kami di edin08.majalahpendidikan.com yang dimana pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang pelajaran PKN nih sobat tentang Perbedaan Hukum Publik dan Hukum Privat mau tau lebih lengkap marilah simak penjelasannya dibawah ini.

Hukum itu dibagi menjadi dua yakni hukum publik atau hukum negara dan juga hukum privat atau hukum sipil. Apa ya perbedaan dari hukum publik dan juga hukum privat ? Marilah simak penjelasannya dibawah ini.
Hukum adalah serangkaian dari sistem terpenting kepada rangkaian suatu kekuasaan negara. Tujuan hukum merupakan untuk melindungi seluruh masyarakat dari bermacam-macam resiko dari kecurangan yang sangat tidak bermanfaat.
Meliputi kecurangan didalam bidang politik contohnya pemilihan umum atau perekonomian contohnya laba rugi suatu perusahaan.
Oleh karena itulah adanya hukum yang sangat diperlukan. Yang dimana hukum mempunyai pengaruh yang sangat besar hampir semua aspek di kehidupan
Pengertian Hukum Publik dan Hukum Privat
1. Hukum Publik
Hukum publik merupakan hukum yang tugasnya mengatur hubungan antara sesama warga negara menggunakan alat–alat dari perlengkapan negara.
Hukum publik itu mengatur kepentingan–kepentingan yang jauh lebih global yakni mengatur korelasi diantara warga negara dengan negara ataupun bisa dibilang hukum yang tugasnya mengatur semua kepentingan umum.
Hukum publik itu mencakup 4 macam dari hukum yakni sebagai berikut:
Hukum Tata Negara
Hukum tata negara merupakan hukum yang tugasnya mengatur semua hal yang kaitan dengan negara. Contohnya dasar pendirian sebuah negera, pembentukan semua struktur kelembagaan, lembaga–lembaga negara, hubungan hak serta kewajiban didalam hukum, dan masih banyak yang lain lagi.
Hukum Pidana
Hukum pidana merupakan hukum yang tugasnya mengatur soal pelanggaran ataupun kejahatan tentang kepentingan umum.
Hukum Administrasi Negara
Hukum administrasi negara merupakan hukum yang tugasnya mengatur soal sejumlah tata cara dari melaksanakan tugas. Seperti dari hak dan juga kewajiban dari sejumlah kekuasaan serta alat perlengkapan dari negara.
Hukum Internasional
Ada dua hukum internasional yakni sebagai berikut
Hukum Perdata Internasional, yakni hukum yang tugasnya mengatur hukum diantara warga negara di sebuah negara bersama warga negara di negara lain yang berkaitan dengan hubungan yang sifatnya internasional.
Hukum Publik Internasional, yakni hukum yang tugasnya mengatur hubungan diantara satu negara dan negara lain didalam hubungan internasional.
2. Hukum Privat
Hukum privat merupakan hukum yang tugasnya mengatur hubungan diantara seseornag dengan individu lainnya dan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan.
Hukum privat yang mencakup 2 macam hukum yakni sebagai berikut:
Hukum Perdata
Hukum perdata adalah serangkaian hukum yang tugasnya mengatur hubungan orang satu dengan orang yang lain dan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.
Hukum Dagang
Hukum dagang adalah peraturan–peraturan hukum yang hubungannya soal perdagangan.
Hukum privat lainnya merupakan Hukum Keluarga, Hukum Kekayaan, Hukum Perkawinan, dan juga Hukum Waris.
Persamaan Hukum Publik dan Hukum Privat
- Menjadi suatu peraturan hukum yang tugasnya mengatur tentang kehidupan manusia.
- Mempunyai sanksi hukum yang bisa diberlakukan untuk setiap pelanggarnya.
Perbedaan Hukum Publik dan Hukum Privat
Perbedaan dari hukum publik dan juga hukum privat sudah kami rangkum didalam tabel dibawah ini supaya lebih jelas dan kalian lebih bisa untuk memahaminya.
Pembeda | Hukum Privat | Hukum Publik |
Pengertian | Hukum privat merupakan hukum yang tugasnya mengatur hubungan sesama individu yang satu dengan individu lainnya dan menitikberatkan kepada kepentingan dari perorangan. | Hukum publik merupakan hukum yang tugasnya mengatur hubungan sesama warga negara bersama negara dan juga alat–alat dari perlengkapan negara. |
Materi yang dikaji | Condong kepada masalah tentang hubungan pribadi. | Fokus kepada masalah kemaslahatan. |
Cakupan | 1. Hukum dagang . 2. Hukum perdata. |
1. Hukum tata negara. 2. Hukum pidana 3. Hukum administrasi negara. . 4. Hukum internasional. |
Tuntutan bagi Pelanggar | Tuntutan yang diberikan pihak penggugat. | Tuntutan itu diberikan jaksa. |
Pertahanan Hukum | Hukum privat itu dipertahankan individu dan juga pemerintah yang sifatnya pasif. | Hukum publik itu dipertahankan negara dan juga pemerintah yang sifatnya aktif |
Selesai sudah pembahasan kali ini semoga dibuatnya artikel ini bisa membantu kalian dan terima kasih sudah membaca dan juga berkunjung.
Baca Juga Lainnya:
- Ius Soli dan Ius Sanguinis
- Konstitusi
- Nasionalisme
- Patriotisme
- Macam Macam HAM
- Ciri Manusia Modern Menurut Para Ahli
- Contoh Sikap Patriotisme di Berbagai Bidang
- Ideologi Pancasila
- Ideologi Fasisme
- Ideologi Kapitalisme
- Sumber Keuangan Negara dan Contohnya
- Kerukunan Umat Beragama
- Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana
- Manfaat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Macam Macam Norma
- Tujuan NKRI
- Contoh Perilaku Menentang Hukum
- Hukum Internasional
- Bentuk Negara dan Kenegaraan
- Bela Negara
- Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
- Unsur Terbentuknya Negara
- Otonomi Daerah
- 30 Contoh Sikap Taat Kepada Hukum
- Sistem Hukum Di Indonesia
- Hakikat Demokrasi dan Macam-Macamnya
- Macam-Macam Kelompok Sosial Berikut Contohnya
- Kelompok Sosial
- Revolusi Rusia
- Revolusi Cina
- Revolusi Prancis